Salah satu tradisi yang dilaksanakan ketika perayaan hari raya Idhul Fitri yakni adalah halal bi halal. Halal bi halal merupakan tradisi yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi kepada setiap manusia dengan saling berkunjung ke rumah saudara, kerabat, teman, maupun tetangga. Dalam pelaksanaannya, kunjungan tersebut memiliki maksud untuk saling bermaaf-maafan terhadap sesama, sebagaimana tradisi umat Islam ketika dimulainya hari raya Idhul Fitri. Kata dasar halal bi halal merupakan serapan bahasa yang berasal dari bahasa Arab, secara umum halal bi halal dapat diartikan dengan istilah “dibolehkan” atau “diperbolehkan. Namun, oleh masyarakat Indonesia lebih familiar mengartikannya dengan sebutan “saling memafkan” biasanya halal bi halal sendiri dilakukan di tiap rumah saudara, tetangga, atau teman yang saling berkunjung satu sama lain ke kediamannya untuk menjalin hubungan silaturahmi dan meningkatkan kerukunan yang harmonis antar sesama.
Tradisi halal bi halal di Indonesia sudah tidak asing lagi, karena di setiap daerah di Indonesia tentu melakukan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menjalin hubungan harmonis yang erat. Tradisi ini sudah secara turun temurun dilakukan oleh masyarakat Indonesia ketika pelaksanaan hari raya Idhul Fitri. Dengan saling berbagi kebahagiaan, keharmonisan, canda tawa, dan suka cita terhadap sesama, tradisi ini menjadi tradisi tetap yang terus akan dilakukan di tiap tahunnya ketika bulan Syawal telah tiba. Seperti yang dilakukan di Desa Susukan, Kec. Wanayasa, Kab. Banjarnegara, masyarakat di Desa Susukan melaksanakan tradisi halal bi halal yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, baik anak-anak, pemuda-pemudi, atau bahkan orang tua sekali pun. Tradisi ini dilakukan secara konsisten di tiap tahunnya. Adapun pelaksanaannya sendiri yakni ditanggal 2 Syawal seusai lebaran hari pertama telah berakhir.
Tradisi halal bi halal oleh masyarakat Desa Susukan sudah dilaksanakan secara turun-temurun sejak zaman dahulu, pada tahun ini pelaksanaan halal bi halal dilaksanakan di Hari Kamis (11/4/2024) di hari lebaran kedua. Dalam pelaksanaannya, masyarakat baik anak-anak, pemuda/I, dan orang tua berkumpul di depan Masjid Al-muttaqin untuk memilih rombongan jamaah yang akan melakukan halal bi halal ke kediaman para sesepuh Desa Susukan. Biasannya jamaah akan diklasifikasi berdasarkan usia sebayanya, pemuda dengan para pemuda, begitu pula dengan anak-anak dan orang tua, tradisi halal bi halal pada tahun ini diikuti oleh masyarakat Desa Susukan yang berjumlah sekitar 4-5 jamaah/rombongan, dalam satu jamaah berjumlah sekitar 20-60 orang. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB bersamaan dengan kumandang usara adzan Dzhuhur. Proses pelaksanaan halal bi halal sendiri akan dipimpin oleh satu orang yang akan menjadi imam sebagai juru bicara untuk mewakili jamaah dengan saling bermaafan menyambung silaturahmi kembali kepada setiap shohibul bait masyarakat Desa Susukan, kemudian jamaah yang lain mengikuti dengan mengamini do’a-do’a yang di sampaikan oleh shohibul bait ataupun imam. Kemudian seusai juru bicara selesai menyampaikan permintaan maaf yang mewakili seluruh jamaah, dilanjutkan dengan bersalaman memutar secara beurutan dengan ssaling bergantian.
Tradisi halal bi halal di Desa Susukan menjadi jembatan meningkatnya kualitas kerukunan antara individu di dalam masyarakat. Dengan tradisi ini, masyarakat dapat menebarkan kebaikan dan saling memaafkan terhadap sesama, baik yang tua, remaja, dan anak-anak. Sehingga dengan demikian, kegiatan positif seperti ini dapat membawa masyarakat untuk maju bersama-sama membangun masa depan kerukunan Desa dan Bangsa untuk saling bahu membahu meningkatkan mutu kualitas masyarakat.